Integritas Nasional

INTEGRITAS NASIONAL

1.1. Pengertian Integritas Nasional
Integrasi berasal dari bahasa inggris “integration” yang berarti kesempurnaan atau keseluruhan. Intergritas sosial dimaknai sebagai proses penyesuaian di antara unsur-unsur yang saling berbeda dalam kehidupan masyarakat yang memiliki keserasian fungsi. Integritas sosial akan terbentuk apabila sebagian besar masyarakat memiliki kesepakatan tentang batas-batas teritorial, nilai-nilai, norma-norma, dan pranata-pranata sosial.
Integritas nasional adalah usaha dan proses mempersatukan perbedaan perbedaan yang ada pada suatu negara sehingga terciptanya keserasian dan keselarasan secara nasional. Seperti yang kita ketahui, Indonesia merupakan bangsa yang sangat besar baik dari kebudayaan ataupun wilayahnya. Di satu sisi hal ini membawa dampak positif bagi bangsa karena kita bisa memanfaatkan kekayaan alam Indonesia secara bijak atau mengelola budaya budaya yang melimpah untuk kesejahteraan rakyat, namun selain menimbulkan sebuah keuntungan, hal ini juga akhirnya menimbulkan masalah yang baru.
Definisi integritas nasional menurut beberapa ahli :
1.     Menurut Howard Wrigins (1996)
Integritas berarti penyatuan bangsa-bangsa yang berbeda dari suatu masyarakat menjadi suatu keseluruhan yang lebih utuh atau memadukan masyarakat-masyarakat kecil yang banyak menjadi suatu bangsa. Jadi menurutnya, integritas bangsa dilihatnya sebagai peralihan dari banyak masyarakat kecil menjadi suatu masyarakat yang besar.
2.     Saafroedin Bahar, (1998)
Mengintegrasikan berarti membuat atau menyempurnakan dengan jalan terpusah-pisah. Integrasi nasional adalah upaya menyatukan seluruh unsur suatu bangsa dengan pemerintah dan wilayahnya.
3.     Myron Weiner (1971)
Tentang integrase memberikan lima definisi mengenai integritas yaitu :
·       Integritas menunjuk pada proses penyatuan berbagai kelompok budaya dan sosial dalam suatu wilayah dan proses pembentukan identitas nasional, membangun rasa kebangsaan dengan cara menghapus kesetiaan pada ikatan-ikatan yang yang lebih sempit.
·      Integritas menunjuk pada masalah pembentukan wewenang kekuasaan nasional pusat diatas unit-unit sosial yang lebih kecil yang betanggotakan kelompok-kelompok sosial budaya masyarakat tertentu.
·       Integritas menunjuk pada masalah menghubungkan antara pemerintah dengan yang diperintah. Mendekatkan perbedaan-perbedaan mengenai aspirasi dan nilai pada kelompok elit dan massa.
·       Integritas menunjuk pada adanya konsensus terhadap nilai yang minimum yang diperlukan dalam memelihara tertib sosial.
·       Integritas menunjuk pada penciptaan tingkah laku yang terintegrasi dan yang diterima demi mencapai tujuan bersama.
4.     Sunyoto Usman (1998) menyatakan bahwa suatu kelompok masyarakat dapat terintegrasi apabila :
·       Masyarakat dapat menentukan dan menyepapakati nilai-nilai fundamental yang dapat dijadikan rujukan bersama.
·       Masyarakat terhimpun dalam unit sosial sekaligus memiliki “croos cutting loyality”.

1.2. Pentingnya Integritas Nasional
Masyarakat yang terintegrasi dengan baik merupakan harapan bagi setiap negara. Sebab integritas masyarakat merupakan kondisi yang diperlukan bagi negara untuk membangun kejayaan nasional demi mencapai tujuan yang diharapkan. Ketika masyarakat suatu negara senantiasa diwarnai oleh pertentangan atau konflik, maka akan banyak kerugian yang diderita, baik kerugian berupa fisik materill seperti kerusakan sarana dan prasarana yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat, maupun kerugian mental spiritual seperti perasaan kekawatiran, cemas, ketakutan, bahkan juga tekanan mental yang berkepanjangan. Disisi lain banyak pula potensi sumber daya yang dimiliki oleh negara, yang mestinya dapat digunakan untuk melaksanakan pembangunan bagi kesejahteraan masyarakat, harus dikorbankan untuk menyelesaikan konflik tersebut. Dengan demikian negara yang senantiasa diwarnai konflik di dalamnya akan sulit untuk mewujudkan kemajuan.
Integritas masyarakat yang sepenuhnya memang sesuatu yang tidak mungkin diwujudkan, karena setiap masyarakat disamping membawakan potensi integritas juga menyimpan potensi konflik atau pertentangan. Persamaan kepentingan, kebutuhan untuk bekerja sama, serta konsensus tentang nilai-nilai tertentu dalam masyarakat, merupakan potensi yang mengintegrasikan. Sebaliknya perbedaan-perbedaan yang ada dalam masyarakat seperti perbedaan suku, perbedaan agama, perbedaan budaya, dan perbedaan kepentingan adalah menyimpan potensi konflik, terlebih apabila perbedaan-pebedaan itu tidak dikelola dan disikapi dengan cara dan sikap yang tepat. Namun apapun kondisi integrasi masyarakat merupakan sesuatu yang sangat dibutuhkan untuk membangun kejayaan bangsa dan negara, dan oleh karena itu perlu senantiasa diupayakan. Kegagalan dalam mewujudkan integrasi masyarakat berarti kegagalan untuk membangun kejayaan nasional, bahkan dapat mengancam kelangsungan hidup bangsa dan negara yang bersangkutan.
Sejarah indonesia adalah sejarah yang merupakan proses dari bersatunya suku-suku bangsa menjadi sebuah bangsa. Ada semacam proses konvergensi, baik yang disengaja maupun tidak disengaja, ke arah menyatunya suku-suku tersebut menjadi satu kesatuan negara dan bangsa. (sumartana dkk, 2001:100)

1.3. Strategi Integritas Nasional
Dalam rangka mengupayakan terwujudnya integrasi nasional yang mantap ada beberapa strategi yang mungkin ditempuh, yaitu :
a.     Strategi Asimilasi
Asimilasi adalah proses pencampuran dua macam kebudayaan atau lebih menjadi satu kebudayaan yang baru, dimana dengan percampuran tersebut maka masing-masing unsur budaya melebur menjadi satu sehingga dalam kebudayaan yang baru itu tidak tampak lagi identitas masing-masing budaya pembentuknya. Ketika asimilasi ini menjadi sebuah strategi integritas nasional, berarti bahwa negara mengintegrasikan masyarakatnya dengan mengupayakan agar unsur-unsur budaya yang ada dalam negara itu benar-benar melebur menjadi satu dan tidak lagi menampakkan identitas budaya kelompok atau budaya lokal. Dengan strategi yang demikian tampak bahwa upaya mewujudkan integrasi nasional dilakukan tanpa menghargai unsur-unsur budaya kelompok atau budaya lokal dalam masyarakat negara yang bersangkutan. Dalam konteks perubahan budaya, asimilasi memang bisa saja terjadi dengan sendirinya oleh adanya kondisi tertentu dalam masyarakat. Namun bisa juga hal itu merupakan bagian dari strategi pemerintah negara dalam mengintegrasikan masyarakatnya, yaitu cara melakukan rekayasa budaya agar integritas nasional dapat diwujudkan.

b.     Strategi Akulturasi
Akulturasi adalah proses percampuran dua macam kebudayaan atau lebih sehingga memunculkan kebudayaan yang baru, dimana ciri-ciri budaya asli pembentuknya masih tampak dalam kebudayaan baru tersebut. Dengan demikian berarti bahwa kebudayaan baru yang terbentuk tidak “melumat” semua unsur budaya pembentuknya. Apabila akulturasi ini menjadi strategi integrasi yang terapkan oleh oleh pemerintah suatu negara, berarti bahwa negara mengintegrasikan masyarakatnya dengan mengupayakan adanya identitas budaya bersama namun tidak menghilangkan seluruh unsur budaya kelompok atau budaya lokal. Dengan strategi yang demikian tampak bahwa upaya mewujudkan integrasi nasional dilakukan dengan tetap menghargai unsur-unsur budaya kelompok atau budaya lokal. Sebagaimana asimilasi, proses akulturasi juga bisa terjadi dengan sendirinya tanpa sengaja dikendalikan oleh negara. Namun bisa juga akulturasi menjadi bagian dari strategi pemerintah negara dalam mengintegrasikan masyarakatnya.

c.     Strategi Pluralis
Paham pluralis merupakan paham yang menghargai terdapatnya perbedaan dalam masyarakat. Paham pluralis pada prinsipnya mewujudkan integritas nasional dengan memberi kesempatan pada segala unsur perbedaan yang ada dalam masyarakat untuk hidup dan berkembang. Ini berarti bahwa dengan strategi pluralis, dalam mewujudkan integritas nasional negara memberi kesempatan kepada semua unsur  keragaman dalam negara, baik suku, agama, budaya daerah, dan perbedaan-perbedaan lainnya untuk tumbuh dan berkembang serta hidup berdampingan secara damai. Jadi integritas nasional diwujudkan dengan tetap menghargai terdapatnya perbedaan-perbedaan dalam masyarakat.

1.4. Faktor-Faktor Integritas Nasional
Faktor-faktor integritas nasional terbagi atas dua, yaitu :
a.     Faktor-Faktor Pendorong Integritas Nasional
·     Faktor sejarah yang menimbulkan rasa senasib dan seperjuangan.
·     Keinginan untuk bersatu di kalangan bangsa Indonesia sebagaimana dinyatakan dalam Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928.
·   Rasa cinta tanah air di kalangan bangsa Indonesia, sebagaimana dibuktikan perjuangan merebut, menegakkan, dan mengisi kemerdekaan.
·   Rasa rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan Negara, sebagaimana dibuktikan oleh banyak pahlawan bangsa yang gugur di medan perjuangan.
·       Kesepakatan atau konsensus nasional dalam perwujudan Proklamasi Kemerdekaan, Pancasila dan UUD 1945, bendera Merah Putih, lagu kebangsaan Indonesia Raya, bahasa kesatuan bahasa Indonesia.

b.     Faktor-Faktor Penghambat Integritas Nasional
·       Masyarakat Indonesia yang heterogen (beraneka ragam) dalam faktor-faktor kesukubangsaan dengan masing-masing kebudayaan daerahnya, bahasa daerah, agama yang dianut, ras dan sebagainya.
·       Wilayah negara yang begitu luas, terdiri atas ribuan kepulauan yang dikelilingi oleh lautan luas.
·       Besarnya kemungkinan ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang merongrong keutuhan, kesatuan dan persatuan bangsa, baik yang berasal dari dalam maupun luar negeri.
·       Masih besarnya ketimpangan dan ketidakmerataan pembangunan dan hasil-hasil pembangunan menimbulkan berbagai rasa tidak puas dan keputusasaan di masalah SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antar-golongan), gerakan separatisme dan kedaerahan, demonstrasi dan unjuk rasa.

1.5. Integritas Nasional Indonesia
A.    Dimensi Integritas Nasional
Integrasi nasional dapat dilihat dari dua dimensi, yaitu dimensi vertikal dan dimensi horizontal. Dimensi vertikal dari integrasi adalah dimensi yang berkenaan dengan upaya menyatukan persepsi, keinginan, dan harapan yang ada antara elite dan massa atau antara pemerintah dan rakyat. Jadi integrasi vertikal merupakan upaya mewujudkan integrasi dengan menjebatani perbedaan-perbedaan antara pemerintah dan rakyat. Integrasi nasional dalam dimensi yang demikian biasa disebut dengan integrasi politik. Sedangkan dimensi horisontal dari integrasi adalah dimensi yang berkenaan dengan upaya mewujudkan persatuan di antara perbedaan-perbedaan yang ada dalam masyarakat itu sendiri, baik perbedaan wilayah tempat tinggal, perbedaan suku, perbedaan agama, perbedaan budaya dan perbedaan-perbedaan lainnya. Jadi integrasi horisontal merupakan upaya mewujudkan integrasi dengan menjembatani perbedaan antar kelompok dalam masyarakat. Integrasi nasional dalam dimensi ini biasa disebut dengan integrasi teritorial.
Pengertian integrasi nasional mencakup dimensi vertikal maupun dimensi horizontal. Dengan demikian persoalan integrasi nasional menyangkut keserasian hubungan antara pemerintah dan rakyat, serta keserasian hubungan di antara kelompok-kelompok dalam masyarakat dengan latar belakang perbedaan di dalamnya. Dalam upaya mewujudkan integrasi nasional indonesia, tantangan yang di hadapi datang dari keduanya. Dalam dimensi horizontal tantangan yang ada berkenaan dengan pembelahan horizontal yang berakar pada perbedaan suku, agama, ras, dan geografi. Sedangkan dalam dimensi vertikal tantangan yang ada adalah berupa celah perbedaan antara elite dan massa, dimana latar belakang pendidikan  kekotaan menyebabkan kaum elite berbeda dari massa yang cenderung berpandangan tradisional. Masalah yang berkenaan dengan dimensi vertikal lebih sering muncul kepermukaan setelah berbaur dengan dimensi horizontal, sehingga memberikan kesan bahwa dalam kasus indonesia dimensi horizontal lebih menonjol dari pada dimensi vertikalnya. (Sjamsuddin, 1989:11).
Keinginan yang kuat dari pemerintah untuk mewujudkan aspirasi masyarakat, kebijakan pemerintah yang sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat, dukungan masyarakat terhadap pemerintah yang sah, dan ketaatan warga masyarakat melaksanakan kebijakan pemerintah adalah pertanda adanya integrasi dalam arti vertikal. Sebaliknya kebijakan demi kebijakan yang diambil

oleh pemerintah yang tidak atau kurang sesuai dengan keinginan dan harapan masyarakat serta penolakan sebagian besar warga masyarakat terhadap kebijakan pemerintah menggambarkan kurang adanya integrasi vertikal. Memang tidak ada kebijakan pemerintah yang melayani dan memuaskan seluruh warga masyarakat, tetapi setidak-tidaknya kebijakan pemerintah hendaknya dapat melayani keinginan dan harapan sebagian besar warga masyarakat.
Sedangkan jalinan hubungan dan kerjasama di antara kelompok-kelompok yang berbeda dalam masyarakat, kesediaan untuk hidup berdampingan secara damai dan saling menghargai antara kelompok-kelompok masyarakat dengan pembedaaan yang ada satu sama lain, merupakan pertanda adanya integrasi dalam arti horizontal.
B.    Mewujudkan integrasi nasional Indonesia
Salah satu persoalan yang dialami oleh negara-negara berkembang termasuk indonesia dalam mewujudkan integrasi nasional adalah masalah primordialisme yang masih kuat. Titik pusat goncangan primordial biasanya berkisar pada beberapa hal, yaitu masalah hubungan darah (kesukuan), jenis bangsa (ras), bahasa, daerah, agama, dan kebiasaan. (geertz, dalam : sudarsono, 1982: 5-7).
Di era globalisasi, tantangan itu bertambah oleh adanya tarikan global dimana keberadaan negara dan bangsa sering dirasa terlalu sempit untuk mewadahi tuntunan dan kecenderungan global. Dengan demikian keberadaan negara berada dalam dua tarikan sekaligus, yaitu tarikan dari luar berupa globalisasi yang cenderung mengabaikan batas-batas negara-bangsa, dan tarikan dari dalam berupa kecenderungan menguatnya ikatan-ikatan yang sempit seperti ikatan etnis, kesukuan, atau kedaerahan. Disitulah nasionalisme dan keberadaan negara nasional mengalami tantangan yang semakin berat.
Namun demikian harus tetap diyakini bahwa nasionalisme sebagai karakter bangsa tetap diperlukan di era indonesia merdeka sebagai kekuatan untuk menjaga eksistensi, sekaligus mewujudkan taraf peradaban yang luhur, kekuatan yang

tangguh, dan mencapai negara-bangsa yang besar. Nasionalisme sebagai karakter semakin diperlukan dalam menjaga harkat dan martabat bangsa di era globalisasi karena gelombang “peradaban kesejagatan” ditandai oleh semakin kaburnya batas-batas teritorial negara akibat gempuran informasi dan komunikasi. (budimansyah dan suryadi, 2008:164).
Sejak awal berdirinya negara indonesia, para pendiri negara menghendaki persatuan di negara ini diwujudkan dengan menghargai terdapatnya perbedaan di dalamnya. Artinya bahwa upaya mewujudkan integrasi nasional indonesia dilakukan dengan tetap memberi kesempatan kepada unsur-unsur perbedaan yang ada untuk dapat tumbuh dan berkembang secara bersama-sama. Proses pengesahan pembukaan UUD 1945 oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945 yang bahannya diambil dari naskah piagam jakarta, dan didalamnya terdapat rumusan dasar-dasar negara pancasila, menunjukkan pada kjita betapa tokoh-tokoh pendiri negara (the founding fathers) pada waaktu itu menghargai perbedaan-perbadaan yang terdapat dalam kehidupan masyarakat indonesia. Para pendiri negara rela mengesampingkan persoalan perbedaan-perbedaan yang ada demi membangun sebuah negara yang dapat melindungi seluruh rakyat indonesia.
mengabaikan batas-batas negara-bangsa, dan tarikan dari dalam berupa kecenderungan menguatnya ikatan-ikatan yang sempit seperti ikatan etnis, kesukuan, atau kedaerahan. Disitulah nasionalisme dan keberadaan negara nasional mengalami tantangan yang semakin berat.
Namun demikian harus tetap diyakini bahwa nasionalisme sebagai karakter bangsa tetap diperlukan di era indonesia merdeka sebagai kekuatan untuk menjaga eksistensi, sekaligus mewujudkan taraf peradaban yang luhur, kekuatan yang

tangguh, dan mencapai negara-bangsa yang besar. Nasionalisme sebagai karakter semakin diperlukan dalam menjaga harkat dan martabat bangsa di era globalisasi karena gelombang “peradaban kesejagatan” ditandai oleh semakin kaburnya batas-batas teritorial negara akibat gempuran informasi dan komunikasi. (budimansyah dan suryadi, 2008:164).
Sejak awal berdirinya negara indonesia, para pendiri negara menghendaki persatuan di negara ini diwujudkan dengan menghargai terdapatnya perbedaan di dalamnya. Artinya bahwa upaya mewujudkan integrasi nasional indonesia dilakukan dengan tetap memberi kesempatan kepada unsur-unsur perbedaan yang ada untuk dapat tumbuh dan berkembang secara bersama-sama. Proses pengesahan pembukaan UUD 1945 oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945 yang bahannya diambil dari naskah piagam jakarta, dan didalamnya terdapat rumusan dasar-dasar negara pancasila, menunjukkan pada kjita betapa tokoh-tokoh pendiri negara (the founding fathers) pada waaktu itu menghargai perbedaan-perbadaan yang terdapat dalam kehidupan masyarakat indonesia. Para pendiri negara rela mengesampingkan persoalan perbedaan-perbedaan yang ada demi membangun sebuah negara yang dapat melindungi seluruh rakyat indonesia.
Sejalan dengan itu dipakailah semboyan bhineka tunggal ika, yang artinya walaupun berbeda-beda tetapi tetap satu adanya. Semboyan tersebut sama maknanya dengan istilah “unity in diversity:”, yang artinya bersatu dalam keanekaragaman,
sebuah ungkapan yang menggambarkan cara menyatukan secara demokratis suatu masyarakat yang didalamnya diwarnai oleh adanya berbagai perbedaan. Dengan semboyan bhineka tunggal ika tersebut segala perbedaan dalam masyarakat ditanggapi bukan sebagai keadaan yang menghambat persatuan dan kesatuan bangsa, melainkan sebagai kekayaan budaya yang dapat dijadikan sumber pengayaan kebudayaan nasional kita.
Untuk terwujudnya masyarakat yang menggambarkan semboyan bhineka tunggal ika, diperlukan pandangan atau wawasan multikulturalisme. Multikulturalisme adalah pandangan bahwa setiap kebudayaan memiliki nilai dan

kedudukan yang sama dengan kebudayaan lain, sehingga setiap kebudayaan berhak mendapatkan tempat sebagaimana kebudayaan lainnya. (baidhawy. 2005:5). Perwujudan dari multikulturalisme adalah kesediaan orang-orang dari kebudayaan yang beragam untuk hidup berdampingan secara damai. Disini diperlukan sikap hidup yang memandang perbedaan di antara anggota masyarakat sebagai kenyataan wajar dan tidak menjadikan perbedaan tersebut sebagai alasan untuk berkonflik. Disamping itu perlu memandang kebudayaan orang lain dari perspektif pemilik kebudayaan yang bersangkutan, dan bukan memandang kebudayaan orang lain dari perspektif dirinya sendiri. Oleh karena itu multikulturalisme menekankan pentingnya belajar tentang kebudayaan-kebudayaan lain dan mencoba memahaminya secara penuh dan empatik sehingga dapat menghargai kebudayaan-kebudayaan lain disamping kebudayaannya sendiri.

C.    Contoh Wujud Integrasi Nasional, antara lain sebagai berikut:
1.     Pembangunan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) di Jakarta oleh Pemerintah Republik Indonesia yang diresmikan pada tahun 1976. Di kompleks Taman Mini Indonesia Indah terdapat anjungan dari semua propinsi di Indonesia (waktu itu ada 27 provinsi). Setiap anjungan menampilkan rumah adat beserta aneka macam hasil budaya di provinsi itu, misalnya adat, tarian daerah, alat musik khas daerah, dan sebagainya.
2.     Sikap toleransi antarumat beragama, walaupun agama kita berbeda dengan teman, tetangga atau saudara, kita harus saling menghormati.
3.     Sikap menghargai dan merasa ikut memiliki kebudayan daerah lain, bahkan mau mempelajari budaya daerah lain, misalnya masyarakat Jawa atau Sumatra, belajar menari legong yang merupakan salah satu tarian adat Bali.






Comments

Popular posts from this blog

Keterlibatan Bawahan Dalam Membuat Keputusan

Tipe-Tipe Keputusan dan Contoh Kasus

Struktur Organisasi Perusahaan