IDENTITAS NASIONAL

IDENTITAS NASIONAL


IDENTITAS NASIONAL
A.    Pengertian Identitas Nasional
Kata “identitas” berasal dari kata identity berarti ciri-ciri, tanda-tanda, atau jati diri yang melekat pada seseorang atau sesuatu yang membedakannya dengan yang lain.
Sedangkan “Nasional” menunjuk pada sifat khas kelompok yang memiliki ciri-ciri kesamaan, baik fisik seperti, budaya, agama, bahasa, maupun non-fisik seperti, keinginan, cita-cita, dan tujuan.  
Jadi, “Identitas nasional” adalah suatu ciri yang di miliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain.
Menurut Koenta Wibisono (2005) pengertian Identitas Nasional pada hakikatnya adalah manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam aspek kehidupan suatu bangsa (nasion) dengan ciri-ciri khas, dan dengan yang khas tadi suatu bangsa berbeda dengan bangsa lain dalam kehidupannya”.
Identitas nasional merupakan sesuatu yang terbuka untuk diberi makna baru agar tetap relevan dan fungsional dalam kondisi aktuall yang berkembang dalam masyarakat.
B.     Parameter Identitas Nasional
Dalam kehidupan di dunia , hampir segala sesuatu memiliki parameter, begitu pula dengan identitas nasional. Parameter adalah sesuatu yang digunakan sebagai standar sesuatu atau suatu ukuran atau patokan yang dapat digunakan untuk menyatakan sesuatu itu menjadi khas.  Jadi, Parameter identitas nasional berarti suatu ukuran yang digunakan untuk menyatakan bahwa identitas nasional itu menjadi ciri khas suatu bangsa.

Adapun indikator dari identitas nasional itu sendiri adalah sebagai berikut:

1.      Pola perilaku yang nampak dalam kegiatan masyarakat: adat-istiadat, tata kelakuan, kebiasaan.
2.      Lambang-lambang yang menjadi ciri bangsa dan negara: bendera, bahasa, lagu kebangsaan.
3.      Alat perlengkapan yang digunakan untuk mencapai tujuan: bangunan, peralatan manusia,   dan  teknologi.
4.      Tujuan yang dicapai suatu bangsa: budaya unggul, prestasi di bidang tertentu.



C.    Unsur-Unsur Pembentuk Identitas Nasional Indonesia
Unsur adalah bagian terkecil dari sesuatu. Bagian terkecil inilah yang kemudian bersatu untuk membentuk sesuatu. Begitu pula dengan Indonesia, dimana Indonesia memiliki berbagai materi maupun inmateri yang kemudian terbentuk menjadi suatu identitas. Identitas inilah yang nantinya akan membuat Indonesia memiliki ciri tersendiri yang tidak dimiliki semua territorial atau Negara.

Adapun unsur-unsur pembentuk identitas nasional Indonesia adalah sebagai berikut:
     1.       Sejarah :
Bangsa indonesia terbentuk melalui suatu proses sejarah yang cukup panjang. Terbentuknya bangsa dan negara Indonesia melalui suatu proses sejarah yang cukup panjang yaitu sejak zaman kerajaan-kerajaan pada abad ke-VII,yaitu ketika timbulnya kerajaan sri wijaya di bawah wangsa syailendra di palembang, kemudian kerajaan Airlangga dan Majapahit di Jawa timur serta karajaan-kerajaan lainnya.
2.      Kebudayaan:
Kebudayaan adalah kompleks keseluruhan dari pengetahuan, keyakinan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat dan semua kemampuan dan kebiasaan yang lain yang diperoleh oleh seseorang sebagai anggota masyarakt.” Kebudayaan biasanya digunakan sebagai rujukan atau pedoman untuk bertindak di dalam suatu lingkungan masyarakat. Kemudian dari kebudayaan mampu menghasilkan:
a.       Akal budi
b.      Peradaban
c.       Pengetahuan
3.      Suku Bangsa : keragaman/majemuk
        Golongan social yang khusus yang bersifat askriftif (ada sejak lahir), yang sama coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin. Di Indonesia terdapat banyak sekali suku bangsa, kuran lebih 360 suku.

4.      Agama
      Seperti yang di atur dalam UUD 1945, bahwa negara Indonesia menjamin kebebasan beragama di dalam kehidupan warga negara Indonesia. Masing-masing warga negara Indonesia berhak untuk memeluk agama dan kepercayaannya masing-masing dan menjalankan peribadatan sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing warga negara Indonesia. Hak dalam hidup beragama di Indonesia dilindungi oleh negara.
Penduduk di Indonesia secara garis besar merupakan penganut dari lima agama di antara lain islam, budha, hindu, katolik dan protestan serta penganut kepercayaan lainnya seperti kong fu tsu. Mayoritas penduduk Indonesia adalah beragama islam dan selebihnya adalah penganut agama budha, hindu, katolik dan protestan serta aliran kepercayaan.
Dalam berideologi, masyarakat Indonesia berhak untuk memiliki ideologi dan pandangan hidup. Akan tetapi, ideolgi bangsa Indonesia tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila yang merupakan kunci pemersatu bangsa Indonesia.

5.      Bahasa
Sistem perlambangan yang secara arbitrer dibentuk atas unsur-unsur bunyi ucapan manusia, dan yang digunakan sebagai sarana berinteraksi antar manusia. Bahasa nasional merupakan salah satu wujud rill persatuan dari berbagai suku yang ada di suatu negara.

Menurut Syarbani dan Wahid dalam bukunya yang berjudul Membangun Karakter dan Kepribadian melalui Pendidikan Kewarganegaraan, kelima unsur Identitas Nasional tersebut diatas dapat dirumuskan kembali menjadi 3 bagian:

a.  Identitas Fundamental: berupa Pancasila yang menrupakan Falsafah Bangsa, Dasar Negara, dan Ideologi Negara.

b. Indetitas Instrumental: berupa UUD 1945 dan Tata Perundangannya, Bahasa Indonesia, Lambang Negara, Bendera Negara, dan Lagu Kebangsaan.

c.    Indetitas Alamiah: meliputi Kepulauan (archipelago) dan Pluralisme dalam suku, bahasa, budaya dan kepercaraan (agama).

Adapun jenis identitas nasional Indonesia adalah sebagai berikut :

1. Indonesia bersifat pluralistik baik menyangkut sosiokultural atau reliogiositas.

2.  Identitas fundamental/ ideal : Pancasila.

3. Identitas instrumental : alat untuk menciptakan Indonesia yang dicita-citakan, berupa UUD 1945, lambang negara, bahasa Indonesia, dan lagu kebangsaan.

4. Identitas religiusitas : Indonesia pluralistik dalam agama dan kepercayaan.

5. Identitas sosiokultural : Indonesia pluralistik dalam suku dan budaya.

6. Identitas alamiah : Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia.

D.    Pancasila Sebagai Kepribadian dan Identitas Nasional

Bangsa Indonesia sebagai salah satu bangsa dari masyarakat internasional, memilki sejarah serta prinsip dalam hidupnya yang berbeda dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Tatkala bangsa Indonesia berkembang menuju fase nasionalisme modern, diletakanlah prinsip-prinsip dasar filsafat sebagai suatu asas dalam filsafat hidup berbangsa dan bernagara. Prinsip-prinsip dasar itu ditemukan oleh para pendiri bangsa yang diangkat dari filsafat hidup bangsa Indonesia, yang kemudian diabstraksikan menjadi suatu prinsip dasar filsafat Negara yaitu Pancasila. Jadi, filsafat suatu bangsa dan Negara berakar pada pandangan hidup yang bersumber pada kepribadiannya sendiri. Dapat pula dikatakan pula bahwa pancasila sebagai dasar filsafat bangsa dan Negara Indonesia pada hakikatnya bersumber kepada nilai-nilai budaya dan keagamaan yang dimiliki oleh bangsa Indonesia sebagai kepribadian bangsa. Jadi, filsafat pancasila itu bukan muncul secara tiba-tiba dan dipaksakan suatu rezim atau penguasa melainkan melalui suatu historis yang cukup panjang. Sejarah budaya bangsa sebagai akar Identitas Nasional.

Comments

Popular posts from this blog

Keterlibatan Bawahan Dalam Membuat Keputusan

Tipe-Tipe Keputusan dan Contoh Kasus

Struktur Organisasi Perusahaan